Headlines News :
twitter maskolis
Home » , » KENAPA MUTU PENDIDIKAN BATAM RENDAH?

KENAPA MUTU PENDIDIKAN BATAM RENDAH?

Oleh: Rafki RS, SE. MM*

Laporan tim peneliti Indeks Capaian Mutu Pendidikan (ICMP) yang baru saja dirilis kontan saja mengejutkan kita semua. Karena secara logis, jika biaya pendidikan di Batam tergolong tinggi, maka diharapkan mutu pendidikan secara keseluruhan juga akan tinggi. Namun apa yang terjadi ternyata di luar perkiraan. Batam hanya memperoleh indeks 0,22 dari skala 1,00. Angka ini tergolong sangat rendah karena golongan yang dianggap rendah adalah jika memperoleh angka indeks 0 – 0,40. Indeks mutu pendidikan Batam bahkan lebih rendah dibanding indeks yang diperoleh Tanjungpinang dan Karimun. Bahkan jika dibandingkan dengan provinsi Riau misalnya, indeks mutu pendidikan Batam lebih rendah dibanding Indragiri Hilir yang merupakan kabupaten yang ICMPnya paling rendah di Riau. Ironisnya, angka indeks tertinggi justru berada pada Standar Pembiayaan yaitu sebesar 0,57. Dengan bahasa sederhana, pendidikan di Batam itu mahal tapi tidak berkualitas!

Perlu diketahui ada delapan standard nasional Pendidikan (SNP) yang dinilai dalam hal ini, yakni standar pengelolaan, kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana serta standar pembiayaan. Logikanya adalah, jika standar pembiayaan sudah tergolong tinggi maka ini akan berdampak positif pada tingginya indeks standar isi, standar proses, standar sarana dan prasaran dan standar pengelolaan (manajemen). Namun, ternyata keempat hal itu yang menyebabkan ICMP Kota Batam menjadi rendah.

Lalu siapakah yang harus disalahkan dalam hal ini? Fikiran kita tentu akan tertuju kepada pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengelola pendidikan di Kota Batam yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam dan juga guru-guru yang terlibat langsung di sekolah. Hal ini tidaklah sepenuhnya salah. Namun, perlu diingat bahwa sistem pendidikan adalah sistem yang terintegrasi dan terdiri dari banyak komponen sistem yang harusnya saling mendukung. Ketika sistem tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya atau memberikan hasil yang tidak diinginkan, maka tidaklah patut kita hanya menyalahkan satu bagian komponen saja. Sudah sepatutnya kita mencari komponen mana yang tidak berjalan baik dan melakukan perbaikan di sana. Bukan mencari-cari kesalahan dan menimpakannya kepada pihak tertentu saja.

Jika ditelisik lebih dalam, semua pihak mulai dari walikota sampai kepada masyarakat umum secara keseluruhan, bertanggungjawab pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Batam. Masyarakat sebenarnya dapat berperan aktif dalam memantau kinerja satuan pendidikan melalui Komite Sekolah. Sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan, maka sudah selayaknya masyarakat mengetahui lebih lanjut tentang hak dan kewajibannya secara rinci dan jelas. Peran serta masyarakat ini bisa tergambar dengan jelas dari seberapa sering Komite Sekolah melakukan pertemuan dan memberi masukan kepada satuan pendidikan. Peran serta Dinas Pendidikan dalam sosialisasi peran dari Komite Sekolah ini juga sangatlah penting.

Jika dianalisis lebih dalam hasil yang baru saja disampaikan oleh Tim Penilai ICMP tersebut, maka terlihat sisi yang harus diperbaiki dari delapan indikator yang ada adalah standar isi dan standar proses. Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 5, yang dimaksud dengan standar isi meliputi cakupan materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi ini memuat: kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. Kesemuanya itu sudah dipandu oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan dibawah pengawasan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Jika ternyata Kota Batam memperoleh indeks yang rendah dalam standar isi ini maka besar kemungkinan bahwa satuan pendidikan tidak paham dengan panduan yang diberikan oleh BSNP tersebut. Dalam hal ini, pengetahuan untuk memahami dan menerapkan panduan tersebut merupakan kunci untuk menaikan indeks standar isi tersebut. Artinya pihak sekolah/satuan pendidikan harus berupaya terus menerus melakukan pelatihan kepada staf pengajarnya untuk memahami panduan tersebut serta menerapkannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini juga menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi peningkatan pemahaman dan keahlian staf pengajar tingkat sekolah terhadap panduan tersebut.

Selanjutnya indeks yang terendah juga terdapat pada standar proses. Standar proses ini menurut PP No. 19/2005 merupakan standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan. Dalam hal ini, pemerintah mengharapkan Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Jika yang terjadi ternyata indeks untuk standar proses tersebut ternyata rendah, maka bisa dipastikan bahwa sekolah belum bisa mengembangkan proses belajar mengajar seperti yang diharapkan. Solusinya, lagi-lagi dalam hal ini adalah pelatihan bagaimana menyiapkan presentasi materi dengan baik dan benar untuk guru-guru di sekolah pada semua tingkatan. Karena, dapat diduga bahwa guru masih mengandalkan cara lama dan monoton dalam menyampaikan materi kepada anak didiknya sehingga membuat anak didik bosan dan materi yang diharapkan terserap baik ternyata tidak seperti yang diharapkan.

Pada standar proses ini juga diperlukan ketaatan sekolah dalam menyediakan buku yang cukup sesuai rasio siswa yang dimiliki serta memperhatikan jumlah maksimal peserta didik dalam satu kelas dan juga beban mengajar maksimal para pendidik. Jika rasio proses tersebut didapati rendah, maka patut juga diduga banyak sekolah yang memaksakan peserta didik yang terlalu banyak masuk ke dalam satu kelas sehingga membuat guru tidak lagi maksimal memberikan materi pelajaran. Dalam hal ini, peran dari Komite Sekolah yang harus menegur sekolah yang melanggar agar proses pendidikan di sekolah tersebut dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, tingginya indeks untuk standar pembiayaan diperparah dengan seringnya terdengar kasus maraknya pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Batam. Banyak sekolah dengan berbagai macam alasan yang memaksakan pungutan kepada orang tua murid yang tentu saja kian membebani para orang tua murid tersebut. Sementara apa yang diharapkan, yaitu mutu pendidikan yang tinggi dengan tingginya biaya pendidikan tersebut, tidak pernah terjadi. Dalam hal ini, bisa diduga bahwa dana yang diperoleh dari pungutan di sekolah tidak mengalir sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Bisa diduga, telah terjadi penyelewengan penggunaan dana di sekolah-sekolah yang tidak sesuai peruntukan semula. Dalam hal ini, menjadi tugas Dinas Pendidikan untuk menelusurinya dengan melakukan audit berkala terhadap semua sekolah-sekolah yang ada di Kota Batam. Tenaga auditor yang dipilih sebaiknya juga yang profesional dan sulit diajak kolusi. Karena masih sering terdengar bahwa tim penilai tertentu masih bisa diajar berkolusi untuk meninggikan nilai suatu sekolah.
Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan bahwa untuk tercapainya pelaksanaan pendidikan secara baik, tidak terlepas dari faktor-faktor berikut ini:

a. Faktor Tujuan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, maka faktor tujuan perlu diperhatikan. Sebab mutu suatu lembaga pendidikan yang berjalan tanpa berpegang pada tujuan akan sulit mencapai apa yang diharapkan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sekolah senantiasa harus berpegang pada tujuan sehingga mampu menghasilkan output yang berkualitas. Dengan adanya perencanaan seperti itu dapat disimpulkan bahwa faktor utama yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan pendidikan nasional, intruksional maupun tujuan yang lain yang sebih sempit.

b. Faktor Guru (pendidik)
Guru adalah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu, guru harus benar-benar membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi siswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria bagi seorang guru ialah harus memiliki kewibawaan. Guru merupakan salah satu faktor penentu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, karena gurulah yang merupakan aktor utama dalam melaksanakan kegiatan pendidikan.

c. Faktor Siswa
Anak didik atau siswa merupakan objek dari pendidikan, sehingga mutu pendidikan yang akan dicapai tidak akan lepas dengan ketergantungan terhadap kondisi fisik tingkah laku dan minat bakat dari anak didik.

d. Faktor Alat
Yang dimaksud faktor alat (alat pendidikan), adalah segala usaha atau tindakan dengan sengaja yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ini merupakan masalah yang esensial dalam pendidikan, karena itu perlu dilakukan upaya untuk menyediakan alat-alat tersebut. Yang dikatagorikan sebagai alat pendidikan adalah sesuatu yang dapat memenuhi tercapainya tujuan pendidikan yaitu sarana, prasarana dan kurikulum.

e. Faktor Lingkungan/ Masyarakat
Kemajuan pendidikan sedikit banyak dipengaruhi oleh masyarakat termasuk orang tua siswa, karena tanpa adanya bantuan dan kesadaran dari masyarakat sulit untuk melaksanakan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah dan masyarakat merupakan dua kelompok yang tidak dapat dipisahkan dan saling melengkapi satu sama lainnya. Karena itulah dibentuklah komite sekolah berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan No 044/V/2002 tentang pembentukan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, maka otonomi sekolah bermitra kerja dengan Komite Sekolah. Peran Komite Sekolah memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, mendukung penyelenggaraan pendidikan, mengontrol, mediator antara pemerintah dan masyarakat.

Jadi ketika ditemukan suatu penilaian kinerja yang rendah maka sebaiknya kita tidak perlu mencari-cari kambing hitam, namun penilaian yang rendah itu sebaiknya kita jadikan cambuk untuk membuat mutu pendidikan di Kota Batam menjadi semakin baik di masa depan. Sumber : fe.umrah.ac.id
Share this article :
 
Sponsor: Partogabe Batam | Toko Tas Batam Online | Reseller Batam
Copyright © 2013. Batam Bloggers Community - All Rights Reserved
We thank you Creating Website
for Blogging